Perbaikan Kesejahteraan Merupakan Tuntutan di Hari Buruh Sedunia

Upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup merupakan harapan para buruh.

spirit.my.id – Satu Mei atau May Day, adalah hari buruh sedunia.

Di tanggal tersebut, para pekerja dari berbagai sektor libur kerja sekaligus melakukan tuntutan terlebih perbaikan kesejahteraan kepada pemerintah.

Tak menampik, untuk urusan kesejahteraan para buruh nasional masih jauh dari harapan. Sementara tenaga, waktu dan pikiran dicurahkan bagi perusahaan tempat dimana mereka bekerja.

Artikel Terkait :

https://www.spirit.my.id/2019/11/mumpung-masih-gadis-mendingan-kerja-dulu.html?m=1

Jadi ketika momen May Day, pergerakan para buruh kepada pemerintah semakin memanas utamanya adalah tuntutan upah yang sesuai dengan beban kehidupan yang kini semakin berat.


Selain menaikan upah tentu saja keselamatan kerja, jam kerja serta tuntutan lain menjadi aspirasi supaya diperhatikan.

Dalam aksi Hari Buruh tahun 2023, akan ada tujuh tuntutan yang diserukan. Berikut tuntutan buruh saat May Day:

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

2. Cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.




3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.

4. Tolak RUU kesehatan

Baca Juga :

https://www.spirit.my.id/2020/04/tenaga-medis-yang-meninggal-karena.html?m=1

5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. HOSTUM, hapus out sourcing, tolak upah murah.

Semoga tujuh tuntutan tersebut menjadi perhatian demi perbaikan kesejahteraan juga kualitas buruh semakin profesional dalam bekerja.

Disamping itu, peran buruh pada pembangunan di republik ini cukup signifikan.

(Res)

See also  Kata Kang Emil Akan Sulap Alun - Alun Cililin Lebih Keren Lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *