Definisi Poligami Harus DiPahami Dulu

definisi poligami
Poligami lebih menguntungkan pria
spirit.my.id - Poligami sampai kapan pun akan tetap menjadi diskusi hangat, ada yang mendukung ada juga yang tidak, tentu dengan segala argumennya.

Tapi tak boleh menutup mata dalam agama Islam, praktek poligami diperbolehkan tapi harus memenuhi syarat yang berlaku. Pun demikian dengan negara telah mengaturnya sedimikian rupa.

Seorang laki - laki melakukan poligami pasti punya alasan. Bila secara materi mampu, okelah. Tapi apakah dari segi kebahagian bathin bisa, dalam hal ini berlaku adil ? Mungkin yang bisa jawab pertanyaan ini adalah pelaku poligami itu sendiri.

Memang poligami banyak yang menilai lebih menguntungkan pihak laki - laki, seperti yang disampaikan oleh Dasep Parhan Ramdani.

"Makanya definisi poligami harus benar - benar dipahami betul oleh masyarakat karena dalam hal apapun sebenarnya poligami itu tidak baik meskipun ada aturan khusus dari negara dan agama yang memperbolehkan," katanya pada redaksi.

Lanjut pria yang akrab dipanggil Acep ini, agar sang suami tetap setia, seorang istri harus tunduk dan patuh pada sang suami.

Acep menilai, maraknya praktek poligami kemungkinan salah satunya bisa berasal dari ketidakpuasaan pelayanan sang istri pada suaminya.

"Jangan sampai terjadi seperti itu. Sebagai wanita atau istri punya hak mutlak untuk tidak mengijinkan atau menolak hal itu (poligami). tapi yang lebih mendasar lagi peliharalah keluarga atau suami kalian sebaik - baiknya dengan didasari keiklasan dan ditambah dengan dasar agama. Itu yang paling penting," paparnya.

Pria kelaharian 1998 itu tegaskan, jika istri sudah melakukan kewajibannya dengan baik, kecil kemungkinan si suami menyeleweng atau selingkuh.

"Setidak bahagia apapun dalam keluarga kalau dasar agamanya kuat pasti akan memilih untuk bersama keluarga bukan orang lain atau wanita lain. karena sebaik - baiknya laki - laki yang mampu dan bisa menjaga keluaganya," pungkasnya.

(Res)





Post a Comment for "Definisi Poligami Harus DiPahami Dulu"